Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabar Baik Sob, Jabar dan 6 WIlayah Lainnya Adakan Program Pemutihan Pajak, Ini Syarat-syaratnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain tiga wilayah tadi, Provinsi Lampung juga ikut memberlakukan program pemutihan pajak.

Hal ini kami ketahui dari unggahan foto akun Instagram @bapenda_lampung beberapa waktu lalu.

Pada program itu, Pemprov Lampung memberikan pembebasan sanksi denda PKB dan tunggakan pajak serta gratis BBNKB II.

Untuk program di Provinsi Lampung diketahui berlaku sejak April hingga September 2021.

Program serupa juga hadir di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah dimulai sejak 5 Juli 2021 lalu.

Menurut akun Instagram @bapendakaltim, ada sejumlah item pajak yang masuk dalam program pemutihan ini, yakni diskon PKB sebesar 20 persen dan BBNKB II sebanyak 40 persen.

Kabarnya, program pemutihan pajak di Kaltim akan berlaku hingga 31 Agustus 2021.

Terakhir, Badan Pengelolaa Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga memberlakukan pemutihan pajak.

Baca Juga: Mau Beli Motor Bekas Tapi STNK-nya Diblokir Tilang Elektronik, Ini yang Harus Dilakukan

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunnews.com,TribunJabar.id,instagram.com/HumasPajakJakarta,instagram.com/bapenda_jateng,instagram.com/bapendakaltim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa