Selanjutnya di Bali, penyekatan dilakukan 45 lokasi.
Sebanyak 43 titik di jalan non-tol dan dua titik di pelabuhan.
Kakorlantas menambahkan, meski terjadi penyekatan pihaknya menjamin hal tersebut tidak akan mengganggu lalu-lintas kendaraan di sektor esensial dan kritikal, seperti logistik selama PPKM Darurat tersebut.
“Bila asosiasi Apindo dan lain-lain ada kesulitan kaitannya dengan pergerakan sektor kritikal, silakan hubungi saya 0812-204-9555, atau hubungi Kabagops Rudy Antariksa 0816-110-9192,” ujarnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR