AKP Indra mengatakan, razia tersebut biasa mereka lakukan di beberapa titik.
Seperti di seputaran Alun-alun Ponorogo dan Jalan Suromenggolo atau yang kerap disebut warga dengan 'jalan baru'.
“Kita bukan cari-cari, tapi ini untuk kepentingan bersama. Kita juga sayang adik-adik semua, makanya jangan ngebut-ngebutan sehingga bisa menyebabkan kecelakaan diri sendiri,”
Aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut juga dianggap meresahkan warga.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Lokasi Balap Liar, Petugas : Kecepatan Motornya di Atas Rata-rata!
Tak heran jika pihak kepolisian kerap menerima keluhan mengenai aksi tersebut.
“Bagi yang masih di bawah umur, orang tuanya akan kita panggil dan kita minta agar perbuatan anaknya tidak sampai terulang,” katanya.
Selain itu, razia tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta menekan angka penularan Covid-19.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR