Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sultan Punya 17 Mobil Satu Alamat, Berapa Tarif Pajak Progresifnya?

Hendra,Harun Rasyid - Minggu, 23 Mei 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi pengecekan pajak progresif kendaraan
Isal/GridOto.com
Ilustrasi pengecekan pajak progresif kendaraan

4. Kendaraan bermotor kelima sebesar 4%

5. Kendaraan bermotor keenam sebesar 4,5%

6. Kendaraan bermotor ketujuh sebesar 5%

7. Kendaraan bermotor kedelapan sebesar 5,5%

Letak tanda pajak progresif di STNK
Adam Samudra
Letak tanda pajak progresif di STNK


8. Kendaraan bermotor kedelapan sebesar 6%

Baca Juga: Pindah Kartu Keluarga Tapi Alamat Tetap Sama, Apa Masih Kena Pajak Progresif?

9. Kendaraan bermotor kesepuluh sebesar 6,5%

10. Kendaraan bermotor kesebelas sebesar 7%

11. Kendaraan bermotor kedua belas sebesar 7,5%

12. Kendaraan bermotor ketiga belas sebesar 8%

13. Kendaraan bermotor keempat belas sebesar 8,5%.

Baca Juga: Ingat Lagi, Ini Tips Blokir STNK via Online Cegah Pajak Progresif Kendaraan

Editor : Hendra
Sumber : Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 185 Tahun 2016

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pakai Cara Ini, Ban Motor Aman dari Kempis Saat Ditinggal Mudik Akhir Tahun

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa