Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Memahami Kasus Debt Collector Mengambil Paksa Mobil yang Dikendarai Babinsa

Hendra - Senin, 10 Mei 2021 | 10:37 WIB
Debt Collector memaksa ambil kendaraan yang dikendarai Babinsa
Istimewa
Debt Collector memaksa ambil kendaraan yang dikendarai Babinsa

"Setelah debitur menunggak, lembaga pembiayaan akan melakukan surat peringatan 1. Jika tidak diindahkan akan dilakukan surat peringatan kedua hingga ketiga," paparnya. 

Ketika surat ketiga tetap diabaikan, maka pihak lembaga pembiayaan berhak mengambil kembali kendaraan miliknya.

Suwandi Wiratno. Kasus penarikan kendaraan harus dilihat 2 sisi.
Wisnu/GridOto.com
Suwandi Wiratno. Kasus penarikan kendaraan harus dilihat 2 sisi.

"Jadi harus diingat yaa, kendaraan leasing itu bukan milik debitur. Tetapi milik lembaga pembiayaan, sampai pembayarannya selesai. Jadi, yang diambil itu adalah milik perusahaan," tegasnya.

Jadi dari kasus di atas menurut Suwandi, pihak lembaga pembiayaan tidak akan gegabah untuk menarik kendaraan apabila debitur taat terhadap kerjasama yang telah disepakati.

"Jadi peristiwa itu boleh dilihat sebagai tidak ada asap kalau tidak ada api," ungkapnya. 

Berikutnya mengenai prosedural penarikan. 

Lembaga pembiayaan biasanya melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk melakukan penarikan kendaraanya. 

"Jadi harus ada kesepakatan antar perusahaan. Tidak boleh perorangan," jelasnya. 

Selanjutnya perusahaan penarikan tagihan ini memberikan surat tugas kepada orang yang ditugaskan untuk melakukan penarikan. 

"Tiap orang yang bertugas harus memiliki surat tugas. Jadi kalau ada 10 orang yang menarik, semuanya harus ada surat tugasnya," kata Suwandi. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa