Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Simulasi Tes Kebisingan Yamaha Byson dan Honda Blade, Hasil Bagaimana?

Dia Saputra - Minggu, 21 Maret 2021 | 14:57 WIB
simulasi tes kebisingan knalpot di Rumah Audio Dominations di daerah Danau Sunter Utara, Jakarta Utara (Jakut).
Dok. OTOMOTIF
simulasi tes kebisingan knalpot di Rumah Audio Dominations di daerah Danau Sunter Utara, Jakarta Utara (Jakut).

GridOto.com - Beberapa waktu belakangan ini razia knalpot racing yang memiliki suara di atas ambang batas maksimal kebisingan terus digelar.

Gelaran razia knalpot racing tidak baru ini saja dilakukan petugas, tetapi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu sob.

Razia ini dilakukan petugas karena penggunaan knalpot racing dianggap melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No.2 Tahun 2009 pasal 48 ayat 3b.

Melansir Tabloid OTOMOTIF edisi 22.XXIV Oktober 2014, dalam pasal 48 ayat 3b tidak disebutkan angka batas kebisingannya.

Baca Juga: Tamiya Scania R470 High Line Bukan untuk Kaum Mending-mending, Harganya Setara Yamaha Byson Bekas

Tetapi UU LLAJ No.2 Tahun 2009 itu mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009.

Yang mana tingkat kebisingan knalpot motor berkapasitas mesin kurang dari 80 cc maksimal 80 dB.

Sementara untuk motor berkapasitas 80 cc hingga 175 cc maksimal 90 dB dan di atas 175 cc maksimal standar kebisingan 90 dB.

Peraturan ini mengacu pada standar global ECE (Economic Commission for Europe)-R-41-01.

Karena penasaran dengan kebisingan suara yang dihasilkan knalpot motor, tim OTOMOTIF pun melakukan simulasi pengetesannya.

Baca Juga: Tanpa Banyak Ubahan, Yamaha Byson Jadi Klasik Dengan ala Japs Style

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tabloid OTOMOTIF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perbandingan Harga Scoopy Terbaru dan Generasi Sebelumnya, Selisih Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa