Namun untuk renew sertifikat 4 tahunan menurutnya harus didorong perpanjangan otomatis.
"Setidaknya setahun ke depan setelah abis pandemi," katanya.
Menurut keduanya, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku, namun pemerintah pun juga harus melihat persoalan yang dihadapi masyarakat,
"Kalau tidak bisa perpanjang, kami tidak bisa berusaha, karena barang yang kami jual ilegal," tutup Hendra.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR