Pasalnya unit Yamaha Touch 125 yang sudah diterima konsumen harus ditarik lagi oleh main dealer Yamaha Center Surabaya.
Bukan masalah recall, tapi benar-benar diminta kembali dengan uang konsumen yang dikembalikan.
Setelah didatangi, pihak dealer mengaku surat-surat motor masih dalam pengurusan Polda Surabaya.
"Saya sih tidak masalah, soalnya uang diganti, tapi caranya kok seperti itu," kata Hasan Basri, salah satu pemilik Yamaha Touch, dikutip dari tabloid OTOMOTIF edisi no. 31/XI Senin, 10 Desember 2001.
Baca Juga: Otojadul: Lebih Advance, Apa Aja Sih yang Beda dari RX-Z dengan RX-King?
Sebetulnya, gelagat tak beres itu sudah diciumnya saat pengurusan STNK.
Yakni baru selesai setelah dua bulan sejak diurus.
"Bila surat tidak keluar, motor boleh dikembalikan, yo opo iki (apa-apan nih)," kesal Hasan.
Menaggapi suara konsumen itu, General Manager main dealer Yamaha Center Surabaya, yang saat itu dijabat oleh Anwar Santosa angkat bicara.
Menurutnya, tidak semua unit Yamaha Touch 125 ditarik, tapi hanya beberapa unit.
"Yaitu yang tidak ilengkapi form A," kata Anwar.
"Saya juga tidak mengerti kenapa dari pusat tidak seluruh unit dilengkapi form A, setelah dipermasalhkan oleh Polda baru ketahuan" bebernya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tabloid OTOMOTIF |
KOMENTAR