3. Arus lalu lintas dari arah Utara menuju Timur
- Dari Jalan Gedong Panjang dialihkan melalui Jalan Kopi–Jalan Roa Malaka Utara–Jalan Tiang Bendera–Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya;
- Dari Jalan Tongkol dialihkan melalui Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya.
4. Arus lalu lintas dari arah Timur menuju Utara
- Dari Jalan R.E Martadinata dialihkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang.
5. Arus lalu lintas dari arah Timur menuju Barat
- Dari Jalan R.E Martadinata dialihkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang–Jalan Bandengan Selatan.
Baca Juga: Viral Remaja Freestyle di Jalan Umum Hingga Tabrak Trotoar, Melanggar Aturan Lalu Lintas Apa Saja?
6. Arus lalu lintas dari arah Timur menuju Selatan
- Kendaraan pribadi yang melintas dialihkan untuk melewati Jalan Gunung Sahari.
7. Arus lalu lintas dari arah Selatan menuju Utara
- Dari Jalan Pintu Besar Selatan atau Jalan Pancoran dialihkan melalui Jalan Pintu Kecil–Jalan Malaka–Jalan Malaka II-Jalan Kopi–Jalan Bandengan Selatan–Jalan Bandengan Utara Raya–Jalan Gedong Panjang.
8. Arus lalu lintas dari arah Selatan menuju Timur
- Dari Jalan Pintu Besar Selatan dialihkan ke Jalan Jembatan Batu-Jalan Mangga Dua Raya.
9. Arus lalu lintas dari arah Selatan menuju Barat
- Dari Jalan Pintu Besar Selatan dialihkan ke Flyover Pasar Pagi.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR