Sebagai informasi, masalah sertifikasi SNI seperti di atas hanya berlaku untuk produk impor yang diperjualbelikan di Indonesia.
Sementara untuk produk yang dibuat di dalam negeri, Andreas menambahkan, prosesnya tak serumit pemberian SNI untuk produk impor.
"Jika produk dalam negeri, sertifikasi SNI bisa dilakukan dengan cara audit langsung ke lapangan," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR