Ayong Jeo, Ketua GATOMI mengatakan, pemerintah sebagai regulator dalam hal ini seharusnya memberi tanggapan cepat soal hambatan sertifikasi SNI dari distributor resmi helm Nolan, X-Lite dan Grex tersebut.
"Pemerintah atau pihak berwenang yang menangani masalah SNI ini harusnya membantu kami para pengusaha jika ada kesulitan, bukannya mempersulit dan tanpa solusi karena pandemi ini. Misalnya ada stimulus untuk mengimbangi kesulitan ini," ujar Ayong saat ditemui GridOto.com, Jumat (13/11/2020).
"Contoh stimulus ini misalnya pengusaha bisa diwakilkan pejabat negara soal syarat sertifkasi SNI untuk mengunjungi pabrik dan bertemu produsen di negara asalnya, atau perpanjangan SNI dengan tata kontrol atau berbagai cara lainnya," sambungnya.
Ayong mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia dan berbagai negara lain harusnya dijadikan toleransi dalam sertifkasi produk tersebut.
Baca Juga: Dampak Memakai Radiator Aftermarket Berukuran Besar untuk Harian
"Karena Covid-19 kami pergi ke luar tidak bisa, negara produsen juga masih menutup kunjungan. Jadi regulator harusnya menyediakan cara agar produk impor ini bisa dijual secara legal, karena kalau tidak ada SNI produk jadi ilegal dan bisa ditindak Polisi," sebutnya.
Sementara itu, Menurut Andreas selaku Staff Pusat Standarisasi Kemenperin, belum ada titik terang soal permohonan relaksasi masalah standarisasi helm Nolan, X-Lite dan Grex dari PT PAS.
"Mengenai surat permohonan relaksasi bisa ke Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi. Karena sertifikasinya ditetapkan Menteri sehingga relaksasinya dengan Menteri juga melalui direktorat tersebut," buka Andreas saat dihubungi GridOto.com, Senin (16/11/2020).
"Untuk surat resminya menyusul, Tanggapan resminya juga saat ini belum ada," tambahnya.
Baca Juga: Kemenperin Apresiasi AMMDes yang Turut Berperan Dalam Pencegahan Covid-19
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR