Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! GATOMI dan Distributor Helm Nolan, X-Lite dan Grex Berjuang Hadapi Masalah SNI, Tuntut 2 Kementerian Sekaligus!

Harun Rasyid - Senin, 16 November 2020 | 17:35 WIB
Ilustrasi salah satu Helm Nolan X-803RS yang dijual di Indonesia
Farhan
Ilustrasi salah satu Helm Nolan X-803RS yang dijual di Indonesia

GridOto.com - Sebagai satu-satunya distributor resmi helm Nolan, X-Lite dan Grex di Indonesia, PT Prakarsa Abadi Sentosa (PAS) mengalami masalah yang cukup pelik jelang akhir tahun ini.

PT PAS saat ini sedang kesulitan menyelesaikan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berakhir pada 1 November 2020, namun belum juga ditanggapi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Padahal, PT PAS bersama asosiasi Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (GATOMI), telah melayangkan surat permohonan kepada dua Kementerian tersebut sejak 14 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut, kendala perpanjangan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan SNI yang dihadapi PT PAS dan GATOMI di antaranya yaitu:

Baca Juga: Detail Decal Stiker Honda ADV 150 Ala Helm Nolan X-803 Casey Stoner

1. Sesuai surat edaran Kementerian Perindustrian Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Nomor: 202/BPPI/IND/VIII/2020 kembali mewajibkan melakukan kunjungan secara fisik ke pabrik asal negara produsen sesuai dengan peraturan Menteri perindustrian dan Menterian Perdagangan RI per 1 September 2020.

2. Sementara sesuai dengan surat pemberitahuan Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-18/Kemensetneg/Ses/LN.00/03/2020 menangguhkan dan melarang kunjungan ke luar negeri bagi aparatur negara sehubungan dengan wabah Covid-19.

Atas kendala tersebut, GATOMI mengajukan permohonan sebagai berikut:

1. Kemenperin dan Kemendag melalui Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu dapat memberikan relaksasi perpanjangan NPB selama 6 bulan dari tanggal kadaluarsa sertifikat SNI sejak 1 November 2020.

2. PT PAS dapat diberikan kebijakan kembali hingga larangan kunjungan ke luar negeri bagi aparatur negara dicabut, sehingga dapat pergi ke negara asal produsen helm tersebut sebagai syarat perpanjangan SNI.

Baca Juga: HJC RPHA 01R Akhirnya Bakal Dijual di Indonesia, Sudah Dapat Label SNI, Tapi...

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa