Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebenarnya Boleh Enggak Sih Warga Sipil Gunakan Mobil Dinas TNI atau Polri? Begini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Sabtu, 3 Oktober 2020 | 19:05 WIB
Kendaraan dinas TNI yang digunakan warga sipil
Istimewa
Kendaraan dinas TNI yang digunakan warga sipil

Ia menambahkan, bila ranah operasionalnya untuk kepentingan pribadi, maka kendaraan dinas tidak dapat digunakan dalam alasan apapun.

Untuk kendaraan yang gunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) biasa, nomor sipil, nomor rahasia, dan nomor khusus, diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 dan Perkap No. 5 Tahun 2012

Nopol tersebut khusus untuk orang tertentu, seperti pejabat negara atau instansi terkait dan tidak bisa digunakan oleh warga sipil. Sebab, itu merupakan suatu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada jabatan tertentu.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa