Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Diperpanjang, Begini Rinciannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 30 Juli 2020 | 21:55 WIB
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
GridOto.com
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dari pembayaran PKB saja, Badan Pendapatan Daerah bisa meraup penerimaan pajak sebesar Rp 814 miliar dengan potensi diskon yang sudah diberikan sebanyak Rp 70,4 miliar.

Dengan diperpanjangnya kebijakan ini, maka besaran diskon yang diberikan bisa mencapai Rp 110,8 miliar dengan target penerimaan PKB sebanyak Rp 1,26 triliun.

"Kami berharap dengan pemberian insentif ini, pemulihan ekonomi di Jatim dapat dilaukan percepatan, di samping prioritas kami dalam menangani kesehatan menghadapi Covid-19 tetap di utamakan," ucap Khofifah.

Gubernur Jatim ini juga mengapresiasi Bapenda Jatim dalam merealisasikan PAD semester pertama 2020 ini.

Baca Juga: Kendarai Mobil Baru Toyota Tanpa Bayar Pajak dan Biaya Perawatan, Kok Bisa?

Sebab, capaian PAD Jatim per 27 Juli 2020 sudah terealisasi sebesar 72,26 persen dari target Rp 10,3 triliun.

"Bapenda sudah bekerja keras hingga mampu merealiasasikan PAD sebesar Rp 7,44 triliun dari delapan sektor pajak yang dikelola Pemprov Jatim. Ini energi yang luar biasa bagi keberlanjutan pembangunan di Jatim," pungkas Khofifah.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gubernur Khofifah Perpanjang Diskon Pajak Kendaran Bermotor di Jatim Hingga 31 Agustus 2020

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa