Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Diperpanjang, Begini Rinciannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 30 Juli 2020 | 21:55 WIB
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
GridOto.com
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Besaran diskon yang diberikan masih sama, yakni 15 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih mendapat diskon PKB sebesar lima persen.

Diskon PKB hanya berlaku untuk kendaraan bermotor dengan pelat hitam dan kuning milik pribadi atau suatu badan usaha.

Baca Juga: Pemprov Jatim Kasih Program Diskon Corona untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Potongannya Berapa Persen?

Khofifah menyebutkan, antusiasme masyarakat selama kebijakan diskon ini berlaku terbilang cukup tinggi.

Berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan diskon tersebut mencapai 1.956.254 orang selama tiga bulan terakhir.

Dengan rician pemberian diskon 15 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga dimanfaatkan oleh 1.673.670 wajib pajak.

Kemudian untuk diskon lima persen bagi kendaraan roda empat atau lebih sudah dimanfaatkan oleh 282.584 wajib pajak.

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Kenalkan Aplikasi Samsat Rame, Bayar Pajak Bisa dari Rumah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa