Baru pada 1 Januari 1961, undang-undang helm untuk motor pertama kali diperkenalkan di Australia.
Pada tahun 1966, semua negara di Amerika Serikat mengeluarkan peraturan yang sama.
Baca Juga: Sejarah Spidometer, Pasti Sering Lihat, Tapi Tahu Enggak Siapa Penemunya?
Undang-undang tersebut bahkan mengatakan, sampai semua pengendara motor memakai helm pemerintah tidak akan mengeluarkan dana untuk pemeliharaan dan konstruksi jalan raya.
Pada tahun yang sama, mereka juga mengeluarkan Standar Keselamatan Nasional Amerika untuk Helm Sepeda Motor yang harus dipenuhi oleh para produsen helm.
Pada tahun 1972, Bell mengembangkan helm ful face dan helm motor off-road pertama.
Tiga tahun setelahnya, Departmen Perhubungan AS mewajibkan seluruh produsen helm untuk mematuhi standar manufaktur yang disetujui oleh Department Perhubungan itu sendiri.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Mobil Listrik Sudah Dibuat Sejak Awal Abad ke-19 Lho!
Sejak saat itu, aturan mengenai penggunaan helm terus digalakan, namun masih banyak pengendara yang enggan menggunakan helm sebagai atribut keselamatan saat berkendara.
Bahkan hingga tahun 2012, ratio kematian yang disebabkan karena cedera di bagian kepala masih terus meningkat setiap harinya.
Produsen helm mulai memutar otak untuk mendorong para pengendara motor agar mau menggunakan pengaman kepala ini.
Pada tahun 2014, teknologi navigasi pun disematkan yang memacu lahirnya helm dengan tampilan GPS.
Meski begitu, sepertinya orang-orang harus lebih menyadari betapa pentingnya menggunakan helm saat berkendara dan menyadari peranan penting helm dalam meminimalisir cedera kepala jika terjadi kecelakaan.
Apalagi sekarang helm dilengkapi fitur-fitur yang menunjang keamanan dan kenyamanan penggunanya serta desain yang justru bisa membuat penampilan lebih bergaya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Sutori |
KOMENTAR