Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Teknik PT Jasa Marga Pandaan-Malang (Mapan) ini juga menyampaikan bahwa, penentuan lokasi merupakan hal penting.
Proses ini membutuhkan waktu yang lebih lama dan diperkirakan akan memakan waktu selama enam bulan bahkan lebih.
Hal itu berkaca dari proses pengerjaan Tol Mapan yang pada saat pembebasan lahan mendapatkan penolakan dari warga.
"Ya yang pasti. Proses pengerjaan sesuai prosedural. Karena rambu-rambu dan lainnya untuk mengarah ke sana. Perkiraan kami panjang tol ini hingga ke Kepanjen kurang lebih sekitar 30 km," tandasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Inilah 7 Kelurahan di Kota Malang yang Bakal Dilewati Jalan Tol Tembus Kepanjen dan Blitar
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR