Padahal menurutnya kendaraan PHEV cocok untuk Indonesia yang sedang dalam masa transisi ke kendaraan listrik.
Apalagi infrastruktur penunjang kendaraan listrik juga masih terbatas.
Maka dari itu Rifat menilai seharusnya Pergub juga memberikan insentif terhadap kendaraan PHEV.
"PHEV betul-betul menjadi satu energi yang perlu dikembangkan. Kita ngga bakal tunggu kapan insfrastruktur ini bisa ada dan mobilnya ada juga," jelasnya.
(Baca Juga: Wuih! Jalan Tol Bali Mandara Kini Ramah Kendaraan Listrik, Sudah Tersedia Stasiun Pengisian Baterai)
Rifat menilai kendaraan PHEV bisa menjadi jembatan dalam peralihan dari kendaraan dengan mesin konvensional ke motor listrik.
Terlebih mobil dengan mesin PHEV memiliki sistem pembakaran yang efisien.
Selain irit bahan bakar, mobil ini juga memiliki rpm rendah sehingga lebih ramah lingkungan.,
"Solusi seperti ini mudah-mudahan bisa lebih didengarkan lagi. Kalau ada insentif, kan kita bisa berkontribusi juga untuk kebaikan udara di Indonesia," jelasnya.
(Baca Juga: Segera Mengaspal di Indonesia, Harga Toyota Prius PHEV Tidak Sampai Rp 1 Miliar)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR