GridOto.com - Kejadian mobil diparkir dan tidak diambil pemiliknya memang kerap ditemui, tapi kejadian di Bandara Ngurah Rai Bali ini memang cukup ekstrem.
Sebuah BMW E36 318i dengan plat nomor DK 118 AV ini sudah sejak 2016 alias 4 tahun terparkir, tapi pemiliknya pun misterius alias tidak jelas rimbanya.
“Sampai sekarang belum ada (orang yang mengaku mobil itu miliknya). Pemilik kita tidak berani statemen tapi kalau berdasarkan STNK dengan plat nomor tersebut atas nama I Putu Tjandi Tirta beralamat di Jl. Kartini No. 29 Denpasar,” kata Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Arie Ahsanurrohim, Senin (6/1/2020).
Menurut Arie, pihaknya sudah mengkonfirmasi alamat pemilik yang tertera sesuai STNK.
(Baca Juga: Dilema Beli BMW E36 Bekas, 318i Atau 320i Ya?)
“Sudah tapi orangnya gak ketemu (tidak ada sesuai nama di STNK,” tambahnya.
Mengenai biaya parkir yang harus dikeluarkan sang pemilik BMW tersebut sejak 22 September 2016 hingga 5 Januari 2020, Arie menyebut estimasi di atas Rp 70 juta.
“Itu (biaya) adalah tarif pengenaan selama dia menetapkan kendaraan tersebut di bandara. Nah angkanya itu di atas Rp 70 juta,” ungkap Arie.
Namun jika dikalkulasi sendiri, ternyata totalnya diperkirakan tembus sampai Rp 87 jutaan.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR