GridOto.com - Jadi sopir ambulans memang berat taruhannya, karena urusannya jelas dengan nyawa.
Makanya buat para pengguna jalan, memang wajib mendahulukan ambulans entah bagaimana caranya bahkan hingga melipir sebentar ke bahu jalan.
Sebab kalau melihat aturan, ambulans cuma kalah prioritas dengan mobil pemadam kebakaran.
Hal ini sesuai dengan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Nah, kalau ngobrol dengan sopir ambulans, memang punya banyak kisah menarik. Seperti yang diakui salah seorang sopir ambulans, Ahmadi Afandi (39).
(Baca Juga: Anak Lahir di Ambulans, Orang Tuanya Kasih Nama Amdes, Nama dari Mobil Ini)
Ahmadi Afandi mengaku, sudah 4 tahun lamanya menjadi sopir mobil ambulans Jenazah di di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sejak awal Tahun 2016 lalu.
Selama bekerja menjadi sopir ambulans, Ahmadi Afandi sudah pernah mengantar Jenazah ke sejumlah pelosok di Lampung. Beragam kejadian pun sudah pernah dialami Ahmadi Afandi saat mengantar Jenazah.
Salah satu cerita yang mengesankan bagi Ahmadi Afandi, adalah ketika mengantarkan Jenazah ke Way Kanan pada medio Tahun 2018.
Ahmadi Afandi menceritakan, setelah selesai mengantarkan Jenazah ke rumah duka, ia bergegas kembali ke Bandar Lampung.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Lampung |
KOMENTAR