Hasilnya pun kata Wasto cukup bagus, adanya peningkatan penghasilan sopir dan juga penumpang merasa puas karena tarifnya yang relatif lebih murah.
"Mereka sangat diuntungkan dengan adanya online ini. Sopir kalau mau bekerja selama 14 jam dapat bonus Rp 50 Ribu dari aplikasi. Kalau penumpang lebih 21 juga mendapat bonus," ucapnya.
Maka dari itu, Pemkot Malang berencana akan menerapkan angkot online di Kota Malang.
Agar keberadaan angkot di Kota Malang bisa berjalan kembali dan penghasilan sopir ikut naik.
(Baca Juga: Taksi Online Diminta Bebas Ganjil Genap, Kadishub DKI Jakarta: Pengecualian Hanya Angkutan Umum)
"Kesimpulan yang saya dapat di sana (Bekasi) berjalan bagus. Semoga bisa diterapkan di Kota Malang. Untuk itu Dishub akan kami suruh konsep dengan para paguyuban angkot untuk merumuskan bersama," ujarnya.
Sementara itu, kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, pihaknya menunggu keputusan dari Wali Kota Malang soal pelaksanaan uji coba angkot online di Kota Malang.
Apabila nantinya sudah ada ijin, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan para paguyuban angkot yang ada di Kota Malang.
"Pintu masuknya adalah MoU Pemkot Malang dengan Tron. Kalau tidak ada ijin dari Wali Kota Malang, ujicoba tidak bisa dilakukan. Karena itu membutuhkan menpower dan budget," urainya.
Rencananya, pada hari Rabu (9/10/2019) Dinas Perhubungan Kota Malang akan menemui Wali Kota Malang untuk melaporkan hasil studi bandingnya ke Bekasi.
"Rabu ini kami akan bertemu dengan Pak Wali.Untuk melaporkan hasil studi banding kemarin," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Angkot Online di Kota Malang Akan Menggunakan Sistem Zonasi, Bayarnya Mulai Rp 3.500 Satu Zonasi
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR