GridOto.com – Akhirnya pemerintah mengumumkan regulasi baru soal mobil ramah lingkungan. Termasuk mobil hybrid dan listrik.
Diyakini lewat regulasi pajak barang mewah yang berdasarkan emisi gas buang membuat harga mobil listrik jadi terjangkau.
Tidak semua bisa menjual mobil hybrid dan listrik dengan menikmati fasilitas pajak lebih rendah.
Hanya yang berkomitmen merakit lokal dengan kandungan bahan baku lokal 35% yang diizinkan.
Regulasi baru ini berlaku mulai tahun 2021 atau 1,5 tahun lagi dari sekarang.
Toh begitu sudah mulai ada yang curi-curi start. Toyota sudah 10 tahun menjual hybrid di Indonesia.
Langkah Toyota meluncurkan C-HR bermesin hybrid jadi kelanjutan keseriusan mereka.
Ke depan, Toyota menyebut bakal menghadirkan varian hybrid lain. Bisa jadi Prius atau bahkan Mirai yang berbahan bakar hidrogen.
Toyota menyebut Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) paling cocok buat Indonesia saat ini.
PHEV memungkinkan mobil memiliki opsi berjalan pakai tenaga motor bakar atau motor listrik. Juga kombinasi keduanya.
Pasokan listriknya disuplai dari motor bakar atau dicolok langsung ke sumber listrik.
Toyota berkeyakinan PHEV solusi atas minimnya pembangunan infrastruktur charging station di Tanah Air.
Editor | : | Bimo Aribowo |
KOMENTAR