Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika Vespa Extreme Sudah Biasa, Namun Kali Ini Ada Yamaha Mio Extreme Loh!

Dia Saputra - Kamis, 1 Agustus 2019 | 11:17 WIB
Yamaha Mio yang memiliki panjang dua kali lipat.
Instagram/@agoez_bandz4
Yamaha Mio yang memiliki panjang dua kali lipat.

Selain akan menyusahkan pengendara saat berbelok, sasis kendaraan yang dibuat panjang ini juga membahayakan pengguna jalan lain yang berada di sekitarnya.

Modifikasi kendaraan roda dua maupun roda empat sudah ada aturan serta tahapan yang harus dilalui dan kita tidak bisa memodifikasi asal-asalan, karena hal tersebut sudah diatur dalam UU.

Mengenai modifikasi menurut Ketentuan Pasal 1 angka 12 PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (PP No. 55/2012), menjelaskan bahwa Modifikasi Kendaraan Bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, atau kemampuan daya angkut Kendaraan Bermotor.

(Baca Juga: Biar Enggak terlanjur Parah, Ketahui Yuk Gejala Sokbreker Bocor)

Setiap kendaraan bermotor yang dimodifikasi yang menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut akan dilakukan penelitian rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22/2009) juncto Pasal 123 ayat (1) huruf b juncto Pasal 131 huruf (e) PP No. 55/2012. Adapun penelitian tersebut meliputi aspek:

(Baca Juga: Bukan Cuma Kandungan Oktan, Ini Bedanya Bahan Bakar Jenis Pertamax dan Premium)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Instagram/@agoez_bandz4

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa