Tidak semua lokasi parkir menjadi akan menjadi parkir berlangganan.
Kebijakan itu dilakukan berdasar apakah titik parkir menggaggu lalu lintas atau tidak.
"Kemudian juru parkir nanti kita gaji sesuai UMK. Ini untuk memangkas birokrasi yang selama ini ada," ujar Khadik.
Dirinya juga menambhakan," Mereka tidak menerima uang cash langsung tapi mereka menggunakan alat yang dipersiapkan."
"Jadi tugas juru parkir hanya menata kendaran di lokasi yang kami atur," paparnya.
Selain itu kendaraan yang parkir di lokasi yang ditetapkan Dishub Kota Semarang ini akan dicover dengan asuransi.
BACA JUGA : Terungkap! Ini Alasan Kenapa Pemakaman di Tengah Tol Batang-Semarang Belum Dibongkar')
Sehingga jika ada kendaraan yang hilang akan diasuransi.
"Penataan dan mekanisme ini agar Kota Semarang tertib, lancar lalinnya dan pendapatan asli daerah dari sektor parkir umum juga meningkat," ujarnya.
Namun untuk kendaraan luar kota, Khadik mengatakan akan dikaji lebih lanjut berdasar biaya langganan satu tahun.
Sbelumnya, ketua DPRD kota Semarang, Supriyadi mengatakan "Realisasinya masih terjadi kebocoran yang besar.
"Parkir umum yang sangat berpotensi itu justru tidak mencapai target penerimaan untuk PAD," tambahnya.
Supriyadi mengatakan dengan sistem parkir ini akan memutus mata rantai penerimaan retribusi parkir mulai juru parkir, pemilik area parkir, petugas penarik retribusi baru.
"Kalau diberlakukan parkir berlangganan, saya optimistis PAD dari parkir umum bisa mencapai Rp 20 miliar dalam setahun," tambahnya.
Menurutmu bagaimana, setuju atau tidak dengan sistem ini?
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pemkot Semarang akan Terapkan Parkir Berlangganan, Nanti Juru Parkir Digaji
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR