Menurut Yayat, sistem administrasi surat-surat berkendara bisa diberlakukan sekali seumur hidup.
Namun, surat-surat itu tetap perlu diperpanjang berkala.
Dia menilai, biaya perpanjangan surat berkendara menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor seseorang sekaligus pembayaran pajaknya.
Baca Juga: Ramai Warganet Dukung SIM Seumur Hidup, Korlantas Bilang Begini
Daripada mengubah aturan perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, dia lebih menyarankan sistem pembayaran perpanjangan bisa lebih mudah dan efisien dengan tidak perlu ke Kantor Samsat.
"Perlu dipertimbangkan bagaimana sistem administrasinya tetap berjalan dan penerimaan negara tetap diuntungkan," imbuh Yayat.
Sementara Senior Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Mira K. Safri menyebut, surat berkendara yang berlaku seumur hidup bisa berpotensi membahayakan pengendara.
Hal itu karena kondisi seseorang yang tidak selalu sama dari tahun ke tahun.
"Sekarang dalam keadaan sehat badan, mata, dan kupingnya. Beberapa tahun kemudian, kondisi tubuh bisa berubah," ujar Mira saat dihubungi, (6/12/24) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, surat-surat berkendara yang berlaku seumur hidup tidak menjamin kondisi tubuh seseorang dalam keadaan sehat dan mampu berkendara seumur hidupnya.
Mira menambahkan, DPR RI boleh saja mengusulkan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup dengan alasan mengurangi korupsi atau membebani masyarakat.
Baca Juga: DPR Minta Pelanggar Lalin SIM-Nya Dibolongin, Dirgakkum Bilang Gini
Tetapi yang menurutnya perlu dilakukan secara berkala adalah uji kompetensi selama periode waktu tertentu.
Menurut Mira, setiap pengendara perlu menjalani uji kompetensi dan kesehatan berkala untuk dinyatakan layak mengendarai.
Uji tersebut biasanya dilakukan saat memperpanjang surat berkendara.
Orang yang sakit dan kondisinya tidak baik, lanjutnya, akan gagal uji kompetensi berkendara.
Karena itu, orang yang bersangkutan dilarang mengendarai dan surat berkendaranya tidak berlaku lagi.
Selain itu, Mira menyarankan, pemerintah pun perlu mempertimbangkan penerapan asuransi berkendara yang dibayar dalam periode tertentu sebagai perlindungan terhadap pengemudi.
"Saya kurang setuju SIM diberlakukan seumur hidup. Kalau biaya dan birokrasi dipermudah, saya rasa enggak sesulit itu," tegasnya.
Baca Juga: Sudah Pake NIK KTP, Bisakah SIM Dijadikan Syarat Bayar Pajak
Ketimbang memberlakukan surat berkendara seumur hidup, Mira lebih menyoroti tindakan masyarakat yang 'menembak' sehingga bisa dapat SIM tertentu meski tidak mampu mengendarainya.
Mira juga menekankan, perlu ada pengetatan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan sebelum dipakai di jalanan.
Sebab, banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan yang tak layak jalan.