Konsekuensi Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Ketakutan Ini Bisa Terjadi

Irsyaad W - Jumat, 13 Desember 2024 | 11:35 WIB

Ilustrasi KTP dan SIM (Irsyaad W - )

GridOto.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding usul ke Korlantas Polri agar SIM, STNK dan pelat nomor bisa berlaku seumur hidup.

Sudding menilai, realisasi atau target perpanjangan SIM, STNK dan TNKB tidak seberapa.

Masyarakat yang melakukan perpanjangan justru kerap mengalami hambatan.

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat," tuturnya, diberitakan Kompas.com, (5/12/24).

Sarifuddin pun menganggap perpanjangan dokumen berkendara tersebut 'hanya untuk kepentingan vendor'.

Ukuran surat-surat itu dinilai 'tidak seberapa' padahal biayanya yang luar biasa dibebankan ke masyarakat.

Jika usulan ini benar terealisasi, ada konsekuensi yang ditakutkan akan terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Tuding Untungkan Vendor, Sosok Ini Usul SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup

Ahli transportasi Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menyebut penerapan SIM, STNK, dan TNKB seumur hidup dapat berpengaruh terhadap penerimaan negara.

Hal itu karena warga Indonesia yang memperpanjang SIM, STNK, dan TNKB harus membayar biaya sesuai ketentuan berlaku.