Keduanya sudah mencuri di 18 lokasi yang ada di Kabupaten Tulungagung, Madiun dan Kabupaten Kuningan.
"Untuk Kabupaten Tulungagung, ada 3 TKP, Madiun 1 TKP dan 14 TKP di Kabupaten Kuningan Jawa Barat," jelas Waka Polres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto dilansir dari TribunJatim.com.
Sebelumnya kakak beradik ini mencuri pikap Suzuki Carry pikap nopol AG 8244 RL milik Wadji (52) warga Desa Samar, Pagerwojo, (9/10/24).
Sebelumnya mereka menandai mobil pikap tersebut saat siang hari, dan mencurinya menjelang dini hari.
Mereka menggunakan kunci T untuk menyalakan mobil yang dicuri, lalu membawanya kabur.
Baca Juga: Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Bajaj di Jakarta, Sudah 18 Kali Begini Modusnya
"Saat itu korban melapor ke Polsek Pagerwojo. Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan," sambung Waka Polres.
Lewat penyelidikan panjang, polisi berhasil mendeteksi keduanya.
Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Kuningan Jawa Barat,
Tim dari Polres Tulungagung mendapat bantuan Unit Resmob Polres Kuningan.