GridOto.com - Korlantas Polri meluncurkan sistem tilang terbaru di Indonesia.
Model tilang terbaru ini mirip anak sekolah, bernama Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR).
Fungsinya memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum berbasis digital.
Sederhananya, mirip rapor anak sekolah. Tiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan tercatat oleh data.
Peluncuran ini dilakukan oleh Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dan Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 di DI Yogyakarta, (5/11/24).
Dalam sambutannya, Aan menekankan pentingnya peran Ditgakkum Korlantas dalam mempersiapkan Indonesia menyongsong masa depan, terutama dengan memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030–2035.
"Meskipun ada potensi besar untuk kemajuan, perlu perhatian yang serius terhadap data kecelakaan lalu lintas, mengingat banyak korban berasal dari kalangan usia produktif," katanya dalam keterangan tertulisnya, (6/11/24) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Mirip Rokok, Polisi Mulai Berlakukan TAR Agar SIM Bisa Dicabut Sewaktu-waktu
Sebagai informasi, aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.
Hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di TAR yang merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.