- Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke,5 sebesar 50-70 persen berdasarkan cc kendaraan.
Baca Juga: Bogor, Depok dan Bekasi Kebagian Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Tanggal Segini
7. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda.jabar, (30/10/24), ada lima macam keringanan yang digelar pemerintah daerah, yaitu:
- Diskon PKB
- Bebas denda PKB
- Bebas BBNKB II
- Bebas tunggakan pokok tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Tak hanya 5 program di atas, Pemprov Jawa Barat juga memberikan diskon 10 persen bagi Wajib Pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang sampai 23 Desember 2024.
8. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur turut menggelar program keringanan pajak kendaraan bermotor daerah mulai dari 1 Oktober sampai 30 November 2024.
Dilansir dari akun Instagram @bapendajatim, (12/7/24), pengadaan keringanan pajak ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Timur.