GridOto.com - Bulan November 2024 ini full ampunan bagi 10 provinsi berikut ini.
Karena pada pengujung tahun ini, justru memanjakan para penunggak pajak kendaraan.
Yup, 10 provinsi tersebut masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut 10 provinsi yang membuka program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan pada November 2024:
1. Aceh
Provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga setahun penuh pada 2024 adalah Aceh.
Program keringanan ini berlaku sejak 18 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Ada dua keringanan yang dapat dimanfaatkan warga Aceh, yakni:
1. Pembebasan pajak progresif
2. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkan manfaat program ini, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen persyaratan berupa STNK asli dan KTP asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.