GridOto.com - Pria berusia 37 tahun bernama Kasyono merasakan proyektil panas Polisi.
Kaki kirinya ditembus peluru dari pistol Polisi atas hobi anehnya.
Karena suka bikin ban mobil pecah pakai cara sadis, yakni ditusuk dengan benda tajam.
Motifnya untuk melakukan pencurian dengan modus kempesi ban mobil korbannya.
Selain menusuk ban mobil korbannya, Kasyono juga terkadang beraksi dengan memecah kaca.
Yup, Ia adalah pentolan dari kawanan maling modus gembosi ban mobil dan pecah kaca yang beberapa kali beraksi di wilayah Jawa Timur.
Sebelumnya Kasyono dan kawanannya sudah 2 kali beraksi di Tulungagung, yaitu di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol dan di Desa/Kecamatan Rejotangan.
Ia menjadi pentolan komplotan yang bertugas menjadi eksekutor.
Baca Juga: Geng Petik Uang Tunai Rp 100 Juta Terbungkus, Gembosi Ban Mobil Nasabah Bank Pakai Cara Ini
"Komplotan ini berjumlah 5 orang. Satu orang dengan inisial PSW (27) diamankan di Polresta Blitar," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.
Ada tiga anggota kawanan yang buron, yaitu FS (51) bagian mengawasi situasi, RNP (26) bagian menusuk ban dan YS (23) sebagai joki.
Kawanan ini beraksi di Depan Pertashop Desa Rejotangan sekitar pukul 21.30 WIB, (7/9/24) lalu.
Saat itu mobil milik Hendrik Eko Yulianto (32), Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo terparkir di tepi jalan saat dalam perjalanan ke Malang.
"Saat itu pelaku memecah kaca dan mengambil sebuah laptop yang ada di dalam mobil korban," ungkap Taat.
Komplotan Kasyono kembali beraksi dan berhasil menggondol uang Rp 71 juta milik Arif Saputra (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Senin (10/9/24).
Saat itu Kasyono berada dalam satu perahu penyeberangan melintasi Sungai Brantas di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.
Baca Juga: Ban Mobil Tim Badminton Indonesia di Paris Prancis Digembosi Maling, Uang Kas PBSI Lenyap
Saat korban membayar perahu penyeberangan, Kasyono melihat Arif membawa banyak uang.
"Dari wilayah Ngunut, kawanan tersangka membuntuti mobil korban sampai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol," sambung Kapolres
Saat itu tersangka membuntuti korban dengan mengendarai Honda BeAT nopol B 5281 TRM warna putih.
Sesampai di Desa Junjung, saat akan belok di sebuah pertigaan, mobil korban melambat karena akan belok.
Kesempatan itu dimanfaatkan Kasyono untuk menusukkan alat yang dibawanya ke ban belakang sebelah kiri.
Pada tusukan pertama Kasyono gagal, pada tusukan kedua alat penusuk dari obeng yang dipertajam ini berhasil menembus ban.
Kasyono terus membuntuti sampai ban mobil milik korban kempis.
Baca Juga: Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar
Korban kemudian turun untuk mengganti ban, saat itulah Kasyono beraksi mengambil uang korban.
"Tersangka menunggu korban lengah karena konsentrasi mengganti ban yang kempis. Tersangka mengambil uang milik korban kemudian kabur," papar Kapolres.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung membutuhkan waktu untuk melacak komplotan Kasyono.
Sejumlah rekaman video dari CCTV dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi berhasil melacak Kasyono sekitar pukul 21.00 WIB, (21/9/24) di wilayah Desa/Kecamatan Ngunut.
Polisi menangkapnya sebelum melakukan aksi kembali.
Dari penyidikan, komplotan Kasyono pernah 3 kali beraksi di wilayah Kota Malang.
Baca Juga: Sistematis, Terungkap Begal Bermodus Gembosi Ban Mobil Nasabah Bank!
Kemudian 2 kali di Kabupaten Blitar, 1 kali di Kota Blitar, 1 kali di Kota Kediri.
"Modusnya sama, dia akan menusuk ban mobil korban dan membuntuti sampai kempis. Saat korban mengganti ban, tersangka mengambil uang atau barang berharga di dalam mobil," tegas Kapolres.
Sementara Kasyono, kepada polisi mengaku selalu mengincar ban kiri bagian belakang.
Alasannya, posisi ban ini jauh dari posisi sopir.
Saat sopir memeriksa ban yang kempes, dia akan menjauh dari posisi setir.
"Kami ambilnya (barang) dari arah kanan (posisi sopir). Belajarnya di kampung di Palembang," ucapnya.
Setelah berhasil mengambil uang Rp 71 juta, Kasyono mendapat bagian Rp 18 juta.
Sementara Laptop milik komisioner Bawaslu Ponorogo dijual Rp 7 juta.
Dari hasil penjualan ini Kasyono mengaku mendapat bagian Rp 1.000.000.