Ada tiga anggota kawanan yang buron, yaitu FS (51) bagian mengawasi situasi, RNP (26) bagian menusuk ban dan YS (23) sebagai joki.
Kawanan ini beraksi di Depan Pertashop Desa Rejotangan sekitar pukul 21.30 WIB, (7/9/24) lalu.
Saat itu mobil milik Hendrik Eko Yulianto (32), Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo terparkir di tepi jalan saat dalam perjalanan ke Malang.
"Saat itu pelaku memecah kaca dan mengambil sebuah laptop yang ada di dalam mobil korban," ungkap Taat.
Komplotan Kasyono kembali beraksi dan berhasil menggondol uang Rp 71 juta milik Arif Saputra (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Senin (10/9/24).
Saat itu Kasyono berada dalam satu perahu penyeberangan melintasi Sungai Brantas di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.
Baca Juga: Ban Mobil Tim Badminton Indonesia di Paris Prancis Digembosi Maling, Uang Kas PBSI Lenyap
Saat korban membayar perahu penyeberangan, Kasyono melihat Arif membawa banyak uang.
"Dari wilayah Ngunut, kawanan tersangka membuntuti mobil korban sampai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol," sambung Kapolres
Saat itu tersangka membuntuti korban dengan mengendarai Honda BeAT nopol B 5281 TRM warna putih.