Sesampai di Desa Junjung, saat akan belok di sebuah pertigaan, mobil korban melambat karena akan belok.
Kesempatan itu dimanfaatkan Kasyono untuk menusukkan alat yang dibawanya ke ban belakang sebelah kiri.
Pada tusukan pertama Kasyono gagal, pada tusukan kedua alat penusuk dari obeng yang dipertajam ini berhasil menembus ban.
Kasyono terus membuntuti sampai ban mobil milik korban kempis.
Baca Juga: Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar
Korban kemudian turun untuk mengganti ban, saat itulah Kasyono beraksi mengambil uang korban.
"Tersangka menunggu korban lengah karena konsentrasi mengganti ban yang kempis. Tersangka mengambil uang milik korban kemudian kabur," papar Kapolres.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung membutuhkan waktu untuk melacak komplotan Kasyono.
Sejumlah rekaman video dari CCTV dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi berhasil melacak Kasyono sekitar pukul 21.00 WIB, (21/9/24) di wilayah Desa/Kecamatan Ngunut.
Polisi menangkapnya sebelum melakukan aksi kembali.
Dari penyidikan, komplotan Kasyono pernah 3 kali beraksi di wilayah Kota Malang.
Baca Juga: Sistematis, Terungkap Begal Bermodus Gembosi Ban Mobil Nasabah Bank!
Kemudian 2 kali di Kabupaten Blitar, 1 kali di Kota Blitar, 1 kali di Kota Kediri.
"Modusnya sama, dia akan menusuk ban mobil korban dan membuntuti sampai kempis. Saat korban mengganti ban, tersangka mengambil uang atau barang berharga di dalam mobil," tegas Kapolres.
Sementara Kasyono, kepada polisi mengaku selalu mengincar ban kiri bagian belakang.
Alasannya, posisi ban ini jauh dari posisi sopir.
Saat sopir memeriksa ban yang kempes, dia akan menjauh dari posisi setir.
"Kami ambilnya (barang) dari arah kanan (posisi sopir). Belajarnya di kampung di Palembang," ucapnya.
Setelah berhasil mengambil uang Rp 71 juta, Kasyono mendapat bagian Rp 18 juta.
Sementara Laptop milik komisioner Bawaslu Ponorogo dijual Rp 7 juta.
Dari hasil penjualan ini Kasyono mengaku mendapat bagian Rp 1.000.000.