GridOto.com - Pemuda inisial AJ (25) adalah contoh teman yang gak tahu diuntung.
Ia kini berurusan hukum dan dibenci temannya seumur hidup setelah ditangkap anggota Polsek Sawahan, Surabaya, Jawa Timur.
Lantaran kelakuannya bikin emosi kawannya, setelah menjual mesin, pelek dan karburator Honda MegaPro cuma laku Rp 3 jutaan.
Onderdil itu ditukar uang dengan cara dijual lewat media sosial.
Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F Ximenes pun membeberkan cerita lengkapnya.
Semula AJ meminjam Honda MegaPro milik temannya berinisial TS, dengan dalih untuk dipakai bekerja selama dua pekan.
Setelah jatuh tempo pengembalian motor. Si AJ malah berkelit.
Baca Juga: Motor Dual Purpose Baru Honda Mirip MegaPro, Lebih Bertenaga dari CRF150L
Bahkan meminta korban memberikan kesempatan tambahan hari untuk mengembalikan MegaPro tersebut.
Setelah dituruti, ucapan tersangka itu, cuma isapan jempol belaka. Tersangka tetap saja berkelit saat kembali ditagih mengembalikan motor.
Korban berinisiatif mengambil motornya di kediaman tersangka.
Namun bak disambar petir di siang bolong, korban mendapati Honda MegaPro miliknya sudah teronggok dalam keadaan tak utuh di dalam rumah tersangka.
Ternyata, onderdil utama seperti mesin, pelek, ban, sokbreker dan tangki bensin tidak lagi melekat pada rangka motor. Komponen-komponen tersebut telah lenyap.
Lebih lanjut, Domingos menjelaskan, belakangan diketahui onderdil tersebut telah dijual tersangka secara terpisah.
Tal terima, korban lantas melapor kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: MegaPro Dipaksa Mendekam di Polsek, Ulah Pemuda Banyak Gaya
Kemudian, Domingos menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut
Hingga akhirnya anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka AJ warga Sidomulyo, Sukomanunggal, Surabaya itu, atas dugaan tindak pidana Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan.
"Tapi setelah 2 minggu motor enggak dikembalikan. Lalu ditanyakan korban, ternyata ditelusuri, motor sudah dipreteli dan sudah dijual terpisah," ujarnya, (23/10/24) melansir TribunJatim.com.
Berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi penyidik. tersangka telah menjual hampir sebagian besar komponen utama Honda MegaPro korban melalui marketplace Facebook (FB).
"Dia mereteli motornya korban di rumah dia sendiri. Lalu barang onderdilnya dijual satu-satu secara terpisah lewat online," pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka AJ mengakui sengaja menjual onderdil motor pinjaman milik temannya karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
Apalagi dirinya juga tak memiliki pekerjaan yang jelas.
"Ya buat kebutuhan sehari-hari. Saya engga kerja. Jual di medsos, pakai akun pribadi," ujar Tersangka AJ saat diinterogasi.
Sebelum itu, ia bermaksud bakal mengembalikan kembali atau merestorasi kondisi motor milik temannya, setelah nantinya memiliki uang yang cukup.
Namun itu cuma angan-angannya saja, karena uang tak kunjung bisa terkumpul.
"Niatnya mau mengembalikan, kalau ada uang lagi. Kalau misalnya sudah saya preteli, kalau saya punya uang lagi, saya mau kembalikan utuh. Tapi tidak sesuai rencana awal," jelasnya.
Tersangka AJ mengaku juga bahwa dirinya sudah menjual semua onderdil penting motor tersebut secara terpisah di marketplace Facebook.
Keuntungan hasil penjualan onderdil motor tersebut, disebutkannya, sekitar Rp 3 juta.
"Yang sudah terjual, mesin, pelek, karburator. Pelek saja jual Rp 450 ribu, harga original. Jualnya lebih enak jual utuh, ketimbang pretelan. Hasilnya saya dapat sekitar Rp 3 jutaan," pungkasnya.