Namun, dari puluhan mobil yang terparkir di lantai tersebut, tak tampak keberadaan Toyota Camry berkelir hitam bermesin 2.400 cc tersebut.
Dikonfirmasi, Asep Guntur menyebut KPK memang sudah memindahkan mobil itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di daerah Cawang, Jakarta Timur.
"Sudah disita, sekarang di Rupbasan Cawang," kata Asep.
Sementara menurut sumber Tribunnews.com yang merupakan sopir salah satu pemilik unit di Apartemen Thamrin Residence, Camry yang disebut milik Harun Masiku itu memang pernah berada di parkiran apartemen itu beberapa bulan lalu.
Ia melihat Camry itu juga ditempeli stiker penyegelan KPK.
Baca Juga: Toyota Alphard Yasin Limpo, Bayar Pakai Kredit Segini Cicilannya
Namun, menurut dia Camry itu kemudian sudah diangkut oleh penyidik KPK sekitar dua bulan lalu.
Sumber tersebut mengaku melihat sendiri ada sejumlah orang yang mengenakan rompi KPK saat itu mengangkut Camry tersebut.
Dibawanya Toyota Camry Harun Masiku oleh KPK dari parkir apartemen juga dibenarkan seorang petugas parkir apartemen bernama Aldi.
"Sebelumnya memang ada (mobil Harun Masiku), tapi sudah diambil orang KPK langsung. (Kapan diambilnya) tepatnya sudah lumayan lama, saya lupa. Masih tahun ini," kata Aldi ketika ditemui di lokasi.