GridOto.com - Polisi berpangkat Aipda inisial P diinterogasi Propam Polda Metro Jaya.
Ini berkaitan dengan dugaan pungli dengan nominal setengah juta alias Rp 500 ribu di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini masih dalam proses, jadi mohon waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, (12/9/24) sore.
Kasus dugaan pungli di Samsat Bekasi ini sudah sampai ke telinga Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Bahkan, Karyoto meminta jajaran Propam untuk memeriksa dan memproses Aipda P sesuai fakta di lapangan.
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," ungkap Ade dilansir dari Kompas.
Aipda P saat ini sudah tidak lagi berdinas di bagian pelayanan lalu lintas.
Baca Juga: Akibat Uang Rp 500 Ribuan, Ini Janji Korlantas Usai 3 Oknum Rompi Hijau Keciduk Pungli di Tol Cawang
Aipda P ditarik untuk fokus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.