Barang milik RM didapat dari seseorang bernama Fauzi, yang kini sedang diburu.
Tersangka I dan MSm berperan mencari lakban sekaligus mengemas ganja. Keduanya dibayar sebesar Rp 150 ribu.
Kemudian tersangka M, orang yang mengemas ganja kedalam sparepart sepeda motor dan juga mengirimkan ke jasa ekspedisi. Dia dibayar sebesar Rp 600 ribu.
Hasil penyelidikan, ganja akan dikirim ke Jakarta, Lampung dan juga ke Riau. Mereka sudah beraksi 10 kali dengan modus serupa.
Sejauh ini Polisi masih mengembangkan darimana asal ganja ini dan bagaimana bisa masuk ke Kota Medan.
"Rencananya akan dikirim ke Jakarta, Lampung dan Riau. Sudah 10 kali dikirim dengan cara yang sama melalui ekspedisi,"tutupnya.
Pasi Intel Kodim 0201 Medan, Mayor Infanteri Ivan mengapresiasi kesigapan personel Babinsa Koramil menerima laporan dari masyarakat adanya pengiriman ganja modus dibungkus ke sparepart motor.
Ia menyebut TNI akan selalu bersama Polisi memberantas peredaran narkoba yang ada di Medan dan sekitarnya.
"Semua ini berawal dari laporan masyarakat yaitu salah satu pemilik agen jasa pengiriman menghubungi salah satu Babinsa kami sehingga langsung ditindaklanjuti,"katanya.
"Kami dari Kodim pada intinya akan selalu membantu dan mendampingi Polrestabes Medan terutama untuk memberantas narkoba karena ini narkoba musuh bersama,"sambungnya.