Kemudian personel TNI datang ke lokasi dan membongkar barang yang dicurigai.
Saat dibuka, awalnya tidak langsung ketahuan karena cuma spare part motor.
Kemudian mereka membongkar lapisan busa jok motor dan ternyata ditemukan ganja kering siap edar, disusul sparepart lainnya.
"Kemudian pihak ekspedisi menghubungi pihak Koramil, kemudian dari Koramil menugaskan bapak Babinsa supaya datang ke lokasi. Setelah di cek ternyata benar paket itu bersih ganja dan dikembangkan ke gudang tempat ekspedisi ini tadi."
Dari temuan awal, kemudian Babinsa menghubungi Sat Narkoba Polrestabes Medan guna pendalaman lebih lanjut.
Selanjutnya TNI, Sat Narkoba Polrestabes Medan memeriksa gudang di jasa ekspedisi dan menemukan barang bukti lainnya.
Berikutnya petugas gabungan memburu siapa pemilik barang haram tersebut dan didapatlah enam orang terduga pelaku.
Disitat dari TribunMedan, polisi mengungkap, para tersangka sudah mengirimkan ganja dengan modus disisipkan ke sparepart motor sebanyak 10 kali.
"Hasil penyelidikan ini sudah berlangsung sebanyak 10 kali."
Kompol Adrian Risky mengungkapkan, tersangka RM berperan sebagai penyedia barang untuk dijual kepada orang lain.