Tamat, Begini Nasib Polisi Tawari Damai Rp 50 Ribu ke Sopir Pikap Langgar Rambu Putar Balik

Irsyaad W - Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:45 WIB

Polisi pungli Rp 50 Ribu ke pengendara mobil (Irsyaad W - )

Kembali menerangkan, oknum Polisi itu mengatakan jika aturannya dilarang putar balik sampai jam 10:00 WIB.

"Saya ngikutin maps doang nih, pak," ucap sopir pikap.

Tanpa basa-basi, oknum Polisi tersebut langsung menawarkan bantuan damai ke sopir pikap.

"Mau dibantu, biar cepet jalan, jangan lama-lama," ucap polisi.

Seolah paham dengan maksud polisi tersebut, terlihat sopir pikap itu mengeluarkan uang.

Melihat sopir pikap itu hendak mengeluarkan uang, polisi itu menepuk pundak sang sopir agar memberinya uang Rp 50 ribu.

"Lima puluh ribu, ya sudah jalan," ucap sang polisi.

Bahkan sang polisi meminta agar sopir pikap itu tak memberinya uang recehan.

"Jangan recehan, SIM-nya ada?," ucap sang polisi.

Setelah diberi uang Rp 50 ribu, sikap polisi itu langsung melunak.

Ia membiarkan sopir pikap tersebut melaju kembali bahkan menegur agar berhati-hati.

"Sudah jalan, hati-hati ya," ucap polisi tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEMOMEDSOS_OFFICIAL (@memomedsos_official)

Baca Juga: Pak Polisi Baik Hati, Lepas Sopir Pikap Langgar Rambu Putar Balik Pakai Salam Rp 50 Ribu