Tamat, Begini Nasib Polisi Tawari Damai Rp 50 Ribu ke Sopir Pikap Langgar Rambu Putar Balik

Irsyaad W - Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:45 WIB

Polisi pungli Rp 50 Ribu ke pengendara mobil (Irsyaad W - )

Rekaman ini diambil sendiri oleh sopir pikap menggunakan kamera yang dipasang di dalam kabin.

Bermula Ia mengemudikan mobil pikap melaju dengan menyebut mengikuti arahan Google Maps.

Dituliskan dalam video juga, saat itu situasi lalu lintas lancar.

Tak berapa lama melaju, si sopir mengurangi kecepatan dan bersiap manuver putar balik.

Tanpa Ia sadari, di tengah jalan sudah terpasang rambu-rambu larangan putar balik.

Saat sudah separuh masuk ke jalur, tiba-tiba Ia diteriaki seorang oknum Polisi untuk menepi.

Si sopir pikap pun mengikuti arah untuk menepi sambil bertanya ke Polisi,

" Iya pak," tanya si sopir. Oknum Polisi itu pun menjawab sambil menjelaskan larangan putar balik tersebut.

"Ini gak boleh, masih sejam lagi," timpal oknum Polisi Lalu Lintas tersebut.

"Oh gak boleh," jawab sopir pikap.