Bayar Denda Tilang Elektronik Bisa Pakai 6 Cara, Bebas Pilih Sesuai Kemauan

Irsyaad W - Senin, 29 Juli 2024 | 11:00 WIB

Ilustrasi. Begini cara mudah membayar denda tilang elektronik, bisa cuma pakai HP. (Irsyaad W - )

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

3. Mobile banking BRI (BRImo)

- Login aplikasi BRI Mobile (BRImo)

- Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

4. Internet banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)