- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
3. Mobile banking BRI (BRImo)
- Login aplikasi BRI Mobile (BRImo)
- Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan
- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
- Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
4. Internet banking BRI
- Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)