GridOto.com- Usaha rental kendaraan sangat rentan tindakan kejahatan, bisa penipuan ataupun penggelapan.
Tak sedikit kerugian pemilik kendaraan yang kehilangan unitnya karena penyewa sialan.
Bukan cuma kehilangan unit kendaraan saja, nyawa pun bisa melayang karena kejahatan ini.
Masih ingat kasus Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Awal Juni dihebohkan dengan berita pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas.
Peristiwa tragis ini bermula dari pemilik mobil rental mendeteksi keberadaan mobilnya di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Empat orang yang sedang melacak dan mengambil mobil sewaan di Sukolilo menjadi korban amukan massa, salah satunya pemilik rental tewas mengenaskan.
"Banyak dari anggota kami yang mengalami hal semacam itu, penipuan, penggelapan. Buser Rentcar Nasional berada untuk melindungi aset anggota," buka Umar Asyura, Kordinator Daerah Jabodetabek.
Baca Juga: Empat Orang Dihajar Massa Saat Ambil Mobil Rentalan, Padahal Milik Sendiri
Menurut Umar, BRN berdiri pada 2017 di Jakarta dengan anggota pengusaha rental mobil.
Menurut Umar, secara hukum pengusaha rental tidak ada organisasi yang menaungi.
"Beda dengan pengusaha angkutan dimana ada Organda. Jadi kalau ada sesuatu masalah, kami tidak tahu harus bagaimana," urai pria yang berkantor di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Para pengusaha rental ini kerap mengalami masalah terkait hukum seperti penggelapan dan penipuan.
"Atas dasar itulah kami bersatu, para pengusaha rental bergandengan tangan saling membantu," ungkap Umar.
Saat ini, BRN memiliki 2.200 anggota secara nasional.
Cakupan wilayah dari Sumatera hingga Papua.
Syarat menjadi anggota menurut Umar hanya perlu menyerahkan surat keterangan sebagai pengusaha rental.
"Bisa PT, CV atau Surat keterangan kelurahan, nanti akan kami verifikasi kebenarannya," bilang Umar.
Untuk biaya pendaftaran di 2024 ini sebesar Rp 25 juta.
"Setelah itu tidak ada lagi iuran bulanan atau tahunan," jelasnya.
Hingga saat ini untuk wilayah Jabodetabek saja BRN telah menyelesaikan 300 kasus penggelapan.
"Alhamdulillah 90 persen kembali ke anggota yang memiliki," bilang Umar.
Dalam proses pencarian mobil milik anggota yang tertipu atau digelapkan, anggota tidak perlu mengeluarkan sepeser pun uang lagi.
Misal, anggota BRN Jakarta kehilangan mobil sewaan, ternyata setelah dilakukan pengecekan kendaraan ada di Jawa Timur.
"Maka, anggota yang memiliki mobil tidak perlu datang ke Jawa Timur. Laporkan ke kordinator wilayah dan kordinator daerah (Korda) setempat, nanti akan dikordinasikan ke korda dimana mobil berada," sebut Umar.
Selanjutnya, Korda dimana mobil berada akan menginstruksikan ke anggota wilayah untuk melakukan pengecekan.
Setiap anggota yang bertugas membawa surat tugas, kartu anggota dan surat laporan polisi terkait tindak kejahatan.
"Kami akan lakukan persuasif dengan menunjukkan semua surat. Sejauh pihak yang mengambil mobil kooperatif," jelasnya.
Jika tidak akan dibawa ke ranah hukum.
"BRN akan terus mendampingi hingga pengadilan," tutup Umar.