Hingga saat ini untuk wilayah Jabodetabek saja BRN telah menyelesaikan 300 kasus penggelapan.
"Alhamdulillah 90 persen kembali ke anggota yang memiliki," bilang Umar.
Dalam proses pencarian mobil milik anggota yang tertipu atau digelapkan, anggota tidak perlu mengeluarkan sepeser pun uang lagi.
Misal, anggota BRN Jakarta kehilangan mobil sewaan, ternyata setelah dilakukan pengecekan kendaraan ada di Jawa Timur.
"Maka, anggota yang memiliki mobil tidak perlu datang ke Jawa Timur. Laporkan ke kordinator wilayah dan kordinator daerah (Korda) setempat, nanti akan dikordinasikan ke korda dimana mobil berada," sebut Umar.
Selanjutnya, Korda dimana mobil berada akan menginstruksikan ke anggota wilayah untuk melakukan pengecekan.
Setiap anggota yang bertugas membawa surat tugas, kartu anggota dan surat laporan polisi terkait tindak kejahatan.
"Kami akan lakukan persuasif dengan menunjukkan semua surat. Sejauh pihak yang mengambil mobil kooperatif," jelasnya.
Jika tidak akan dibawa ke ranah hukum.
"BRN akan terus mendampingi hingga pengadilan," tutup Umar.