Delapan Wilayah Masih Gelar Pemutihan Pajak di Pengujung 2021 Ini, Jangan Sampai Ketinggalan Sob

Erwan Hartawan,Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 3 Desember 2021 | 19:50 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak (Erwan Hartawan,Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Toyota Rush Bekas Tahun 2014 Pajak Hidup Harganya Rp 120 Jutaan

6. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh tampaknya cukup serius untuk menggelar program pemutihan pajak di wilayahnya.

Bagaimana tidak, program pemutihan pajak di wilayah Aceh akan terus berlangsung hingga Maret 2022 mendatang.

Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2021.

Bicara soal program pemutihannya, para pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama 1-4 tahun akan dibebaskan dari denda PKB dan pajak progresif.

Kemudian untuk pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari 4 tahun hanya perlu membayarkan pajak untuk 4 tahun saja dan dibebaskan dari denda PKB serta pajak progresif.

7. Jawa Timur

Sobat GridOto yang berdomisili di Jawa Timur sepertinya harus membayarkan pajak kendaraannya sesegera mungkin.

Soalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memberlakukan pemutihan pajak hingga 9 Desember 2021 mendatang.

Nantinya, para pemilik kendaraan bisa mendapat pembebasan sanksi administrasi keterlambatan bayar PKB.

Ditambah ada diskon pajak sebesar 20 persen untuk kendaraan roda 2 dan 10 persen untuk kendaraan roda empat.

8. Bengkulu

Wilayah terakhir yang masih menggelar pemutihan pajak di akhir 2021 yakni Bengkulu.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.

Bagi para pemilik kendaraan roda dua yang menunggak pajak akan mendapatkan pembebasan denda PKB yang berlangsung hingga 22 Desember 2021.

Jadi, ayo segera bayarkan pajak kendaraan sobat.