4. Banten
Pemerintah Provinsi Banten juga tidak mau ketinggalan dalam menggelar program pemutihan pajak di wilayahnya.
Hal ini bahkan tertuang langsung dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2021.
Untuk sekarang, para pemilik kendaraan bisa menikmati beberapa benefit yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Seperti pemutihan denda PKB, gratis BBNKB serta penghapusan tunggakan pokok PKB yang akan berlaku hingga 31 Desember 2021.
Program pemutihan pajak di Kalimantan Utara kabarnya akan terus berlangsung hingga 31 Desember 2021 mendatang.
Menariknya, program pemutihan pajak itu bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Adapun benefitnya di antaranya pembebasan denda administrasi dan keringanan sebesar 20 persen dari pokok pajak terhutang.
Baca Juga: Semua Wajib Tahu, Masih Ada Tawaran Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Terlambat