GridOto.com - Pemutihan atau diskon pajak memang jadi satu hal yang ditunggu-tunggu oleh para pemilik kendaraan.
Terlebih bagi pemilik kendaraan yang penghasilannya terdampak oleh pandemi Covid-19, jelas pemutihan pajak akan sangat meringankan beban.
Nah, siapa sangka kalau masih ada delapan wilayah yang menerapkan pemutihan pajak hingga akhir 2021.
Biar enggak penasaran, yuk simak penjelasan berikut ini:
Pemerintah Provinsi Yogyakarta diketahui menerapkan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 31 Desember 2021.
Hal ini GridOto ketahui melalui unggahan akun Instagram @samsatjogjakarta beberapa waktu lalu.
Adapun relaksasi yang diberikan di antaranya bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Lalu denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja (SWDKLLJ) untuk tahun yang terlewat juga ikut dibebaskan.
Baca Juga: Jangan Pakai Calo, Bayar Pajak 5 Tahunan Bisa Diwakilkan Kok, Ini Caranya