Sekarang di dalam aplikasi itu terdapat data lengkap berupa nama nasabah, nopol, nomor rangka, lokasi nasabah.
Sehingga memudahkan bagi pihak tertentu untuk melakukan pemantauan calon target.
Suwandi mendukung upaya yang dilakukan OJK dengan meminta pihak Kominfo memblokir aplikasi ini.
"Kepada debitur juga diharapkan bisa bekerjasama dengan baik. Kalau ada masalah silakan bicara secara baik-baik dengan lembaya pembiayaan. Biar dicarikan solusi yang baik," tutupnya.