Nasabah yang terdapat di dalam aplikasi itu bukan hanya seminggu atau sebulan wanpretasi.
"Mereka tidak ada kabarnya berbulan-bulan," kata Suwandi.
Menurut Suwandi ada beberapa kemungkinan mengenai kebocoran nasabah ini.
Pertama, data ini terbawa oleh pihak internal penagihan di perusahaan pembiayaan.
Kedua, data ini diterima oleh perusahaan pihak ketiga yang bekerjasama dalam penagihan debitur nakal.
"Data-data ini terkumpul dalam jumlah besar dan bisa juga diperjualbelikan," sebutnya.
Lantas, big data tadi dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki kemampuan teknologi dengan membuat aplikasi Matel.
Dan aplikasi ini pun berbayar.
"Dan ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun bukan cuma pihak debt collect saja," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Asal Ambil, Ini 4 Syarat yang Harus Dimiliki Debt Collector Sebelum Bertugas
Dulu, saat aplikasi ini belum ada, pihak Mata elang memanfaatkan lembaran kertas atau data di dalam teleponnya untuk duduk di pinggir jalan.
Mereka melihat lalu lalang kendaraan berharap ada kendaraan yang bermasalah lalu ditarik.