Lagi Banyak Bolak-balik di Jalan, Apakah Sopir Ambulance Harus Bersertifikasi, Ini Skill yang Wajib Dimiliki

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 7 Juli 2021 | 13:46 WIB

Ilustrasi, sopir ambulance harus bersertifikasi (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Profesi sopir ambulannce yang merupakan kendaraan prioritas nomor dua setelah pemadam kebakaran, saat ini menjadi pekerjaan yang tidak boleh diremehkan.

Berisiko tinggi, profesi sopir ambulance dituntut untuk selalu siap, sigap, dan penuh kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

Untuk itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan kalau saat ini sopir ambulance sudah harus bersertifikasi.

"Jadi domain atau wilayah daripada ambulans itu sertifikasinya dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Semua Pengendara Harus Tahu, Ambulance Bawa Pasien VS Jenazah, Mana yang Lebih Prioritas, Ini Kata Polisi

Akan tetapi, disampaikan oleh Jusri kalau sertifikasi ambulans tersebut hanya sebatas unit ambulans, komponen-komponen yang harus disediakan pada ambulans , dan paramedic yang harus menyertai ambulans.

"Kemudian mengenai pengemudinya tidak ada sertifikasi, hanya sebatas kepemilikan sim saja, tidak ada persayaratan khusus mengenai sopir ambulance tersebut," sebut Jusri.

Namun, dikatakan oleh Jusri kalau sopir ambulance tersebut juga dapat memperoleh sertifikasi jika merangkap sebagai paramedic.

"Kalau kita melihat di sini ada kekurangan, driver harusnya memiliki kompetensi tertentu, terkait driving skillnya," ungkapnya.

Baca Juga: Kenapa Kata Ambulans di Depan Mobil Dibuat Terbalik? Ternyata Ada Alasannya Lho

Sayangnya, persyaratan ini tidak ada di dalam persyaratan sopir dan mengenai ambulans itu sendiri.

Sehingga banyak stakeholder khususnya dari korporasi multinasional melihat adanya yang kurang dengan ambulans ini.

"Jadi, untuk drivernya mereka melakukan sertifikasi melalui JDDC, sertifikasi yang diambil sebagaimana persyaratan di luar negeri di mana itu base practice atau pun yang berat," tutur Jusri.

"Kalau di luar negeri itu ada aturannya, klasifikasi dari drivernya ini, apa yang dilakukan adalah sertifikasi safety driving dan sertifikasi defendsive driving, sertifikasi evasive driving, ini yang diberikan," jelasnya lagi.

Baca Juga: Viral Kecelakaan Ambulance Tabrak Minibus, Siap-siap Kena Sanksi Jika Tidak Kasih Prioritas

Biasanya, Jusri melakukan itu kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki ambulans, bahkan salah satunya adalah Rumah Sakit Premiere Jatinegara yang rutin melakukan sertifikasi.

"Kemudian kedutaan-kedutaan, terus perusahaan unilever yang memiliki ambulans, itu kami berikan pelatihan-pelatihan itu," tambahnya.

Untuk mengisi kekurangan yang ada di Indonesia ini, menurut Jusri, kompetensi dan skill yang baik harus dimiliki oleh driver ambulance.

"Hal ini sangat penting, karena tuntutannya kan dia harus ngebut, cepat, sergap, antisipatif," tandas Jusri.