Penyekatan ini akan dilakukan hingga 9 Juli 2021 dan akan diperpanjang sesuai perkembangan dan status zona di Kabupaten Garut.
"Kalau memang zonanya sudah aman dan bisa seperti biasanya, penyekatan bisa diberhentikan. Namun apabila status zona Kabupaten Garut masih rawan dalam penyebaran covid-19, penyekatan akan kembali dilaksanakan,” kata Priyo.
Menurut Priyo, pengunjung dari luar daerah yang akan menginap d Kabupaten Garut harus membawa surat hasil tes negatif Covid-19 sebagai bukti pengunjung tidak terpapar Covid-19.
Sejauh ini, ucapnya, tempat wisata di Garut sudah ditutup semua dan ia menghimbau masyarakat agar menunda rencana liburan ke tempat wisata di Kabupaten Garut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJabar.id